Menurut tanggalan umat Islam atau tanggalan Hijriyah, pada tanggal
01 Mei 2014 lalu umat muslim telah masuk di bulan Rajab, dan ada sebagian
berpendapat bulan Rajab sudah masuk mulai tanggal 30 April 2014, Baiklah kita
tak mencari perbedaan disini. Dimana pada bulan Rajab ini sebagian umat muslim
akan melakukan ibadah puasa untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Lalu apa
hukumnya bagi yang tidak melaksanakan puasa?
Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dari penanggalan Islam
(Hijriyah). Dimana pada bulan ini terjadi peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad
SAW (tanggal 27 Rajab) dan mendapatkan perintah shalat lima waktu dalam satu
hari.
Bagi umat Islam Bulan Rajab merupakan salah satu bulan
haram, artinya bulan yang dimuliakan. Banyak para muslim yang memanfaatkan
bulan istimewa ini dengan melaksanakan puasa selama satu hari atau lebih.
Menurut salah satu hadist, puasa di bulan Rajab selama 1
hari itu sama artinya dengan puasa selama 1 bulan penuh. Dengan kata lain
semakin banyak ibadah puasa yang dilakukan di bulan Rajab maka pahala yang
diperoleh pun akan berlimpah.
Hadist riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid:
“Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka
ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan
untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua
permintaannya…..”
Hukum puasa di bulan Rajab sendiri adalah Sunnah (boleh
dikerjakan ataupun tidak). Jadi jangan pernah Anda yang berpuasa di bulan Rajab
mempermasalahkan mereka yang tidak berpuasa. Puasa di bulan Rajab adalah puasa
spesial untuk mereka yang ingin menambah pahalanya.
Di dalam penanggalan Islam sendiri terdapat empat bulan
haram (dimuliakan). Empat bulan tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah,
Muharram, dan satu bulan yang tersendiri bulan Rajab. Di bulan-bulan inilah
umat Islam mendapatkan keistimewaan. Umat Islam yang beribadah di bulan-bulan
ini maka pahalanya akan dilipat gandakan.
Sementara untuk puasa yang diwajibkan setiap tahunnya adalah
puasa bulan Ramadhan. Setiap umat Islam yang sudah baligh (dewasa) diwajibkan
untuk menjalani puasa selama 1 bulan penuh di bulan Ramadhan. Bagi yang
meninggalkan puasanya maka harus berpuasa di lain hari.
Terdapat sejumlah hadits yang
menjelaskan tentang keutamaan serta hukum dari Puasa Rajab. Beberapa hadist
menyebutkan bahwa puasa di bulan Rajab akan memberikan pahala yang belipat
ganda bagi yang melaksanakannya.
Bulan Rajab merupakan salah
satu dari bulan haram yang telah Allah SWT sebutkan dalam firman-Nya.Adapun
bulan yang termasuk bulan haram itu adalah, Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan
Muharram.
Disebut atau dinamakan bulan
haram disebabkan dua perkara: Pertama, karena diharamkan perang di dalamya
kecuali kalau musuh memulainya. Kedua, karena besarnya kehormatan dan keagungan
bulan-bulan tersebut sehingga maksiat yang dikerjakan di dalamnya dosanya lebih
besar daripada bulan-bulan selainnya
.
Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam sendiri memang menganjurkan berpuasa pada bulan-bulan haram:
صُمْ
مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
“Puasalah
pada bulan-bulan Al Hurum (bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram)
dan hentikanlah (beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali),” HR. Abu Dawud
no.2428 dan didhaifkan oleh Al-Albani dalam Dhaif Abi Dawud).
Namun, dari hadits tersebut
bisa kita lihat bahwa Nabi tidak pernah mengkhususkan puasa di bulan Rajab
saja, tapi menganjurkan untuk puasa di semua bulan haram. Jadi akan sangat
disayangkan jika Anda hanya berpuasa di bulan Rajab tapi lupa berpuasa di bulan
haram lainnya, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Beberapa
hadits memang menyebutkan bahwa puasa Rajab memiliki keutamaan tersendiri dibanding
bulan-bulan lainnya. Apalagi jika dilaksanakan pada hari-hari tertentu di bulan
Rajab. Namun, hadits-hadits tersebut tidak ada yang shahih atau masih
diragukan.
Karena itu, pelaksanaan puasa Rajab selama beberapa hari secara khusus
untuk mengistimewakannya dengan meyakini keutamannya yang lebih besar
dibandingkan pada bulan-bulan selainnya adalah tidak dibenarkan dan tidak
memiliki dasar kuat dalam syariat.
Intinya! Berpuasa di bulan Rajab itu boleh-boleh saja, asal tidak
dikhususkan. Akan lebih baik lagi jika Anda juga berpuasa di bulan Dzulqai’dah,
Dzulhijjah, dan Muharram. Dan perlu diingat, puasa di bulan haram tersebut
hukumnya sunnah. Karenanya, tidak perlu Anda menggunjingkan orang yang tidak
berpuasa di bulan tersebut.
Berikut adalah doa-doa niat puasa rajab yang bisa anda gunakan:
‘Ubaidullah bin Umar dari Za`idah
bin Abu Ar Ruqad dari Ziyad An Numairi dari Anas bin Malik, ia berkata, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Rajab, maka beliau berdoa,
“Allāhummaa bārik lanā fī Rajab-a
wa Shaʻbān-a wa balligh-nā shahra Ramaḍān-a
“Ya Allah, berkahilah kami di
bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan”. ( Hadis
Riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya (1/259), Ibnu Suniy dalam ’Amalul Yaum wal
Lailah, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman (3/1399), An Nawawi dalam Al Adzkar
(245)
NAWAITU SAUMA SYAHRI RAJAB SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa bulan Rajab,
sunnah karena Allah ta’ala”
“Puasalah pada bulan-bulan Al Hurum (bulan
Rajah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, -Penerj.) dan hentikanlah (beliau
mengucapkannya sebanyak tiga kali).” HR. Abu Dawud no. 2428 dan didhaifkan oleh
Al-Albani dalam Dhaif Abi Dawud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar